KPUD Larang Pendukung Pramono-Rano Arak-arakan saat Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno. (Istimewa).

Jakarta tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta melarang pendukung Pramono Anung-Rano Karno (Doel) menggelar arak-arakan saat pelaksanaan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Diketahui, KPUD akan menggelar penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih di di Hotel Pullman, Central Park Jakarta pada Kamis (9/1/2025) pukul 13.00 WIB.

"Tidak boleh ada arak-arakan Bang Doel Tidak boleh ada arak-arakan," kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata usai memberikan undangan penetepan ke kediaman Rano Karno di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Selain itu, Wahyu mengimbau agar Pramono-Rano tak membawa pendukungnya, mengingat adanya keterbatasan dan banyaknya tamu undangan yang akan menghadiri acara tersebut.

"Karena pesertanya cukup banyak, mohon juga tidak membawa pendukung untuk proses itu," ucap dia.

Dalam rangkaian agenda penetapan, para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta pemangku kebijakan diberi kesempatan untuk memberikan sambutan.

Sejauh ini, KPUD Jakarta telah mengirim undangan penetapan gubernur terpilih kepada pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Selain itu, KPUD Jakarta turut mengundang Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sebagai informasi, Pramono Anung dan Rano Karno akan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih karena menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran, dengan perolehan suara sebesar 50,07 persen.

Kemenangan satu putaran sudah bisa dipastikan setelah pasangan calon lain, baik Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak menggugat perselisihan hasil pemilihan (PHP) alias sengketa pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta:

1. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 atau 50,07 persen suara.

2. Ridwan-Suswono: 1.718.160 atau 39,40 persen suara.

3. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 atau 10 persen suara.